Mendidik dengan Kekerasan adalah cara yang salah


Bebarapa hari lalu beberapa stasiun televisi memberitakan adanya bentrokan antar mahasiswa di beberapa tempat. Bentrokan itu bukan hanya natar perguruan tinggi, akan tetapi antar fakultas dalam perguruan tinggi yang sama.
Memang pada lima tahun terakhir banyak tindak kekerasan bukan hanya di masyarakat, namun sekolah dan para pelajar/mahasiswa baik dalam kegiatan formal seperti pada orientasi siswa/mahasiswa baru maupun non formal berupa gang-gang, saling serang antar siswa sekolah/fakultas dengan sekolah/fakultas lain. Setiap sekolah/Perguruan Tinggi berkewajiban untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan-tindakan tersebut Di sekolah dan perguruan Tinggi masih banyak terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pelajar/Mahasiswa dan Kepala Sekolah termasuk para aparat keamanan seperti polisi, satpam dan Hansip. Sangat disayangkan apabila seorang Kepala Sekolah dan guru masih menerapkan cara kekerasan dalam menghukum para siswanya yang melanggar aturan sekolah. Pendidikan masa lalu /orde baru yang menerapkan cara itu, telah gagal membawa bangsa ini menjadi bangsa yang cerdas, makmur dan sejahtera. Implikasinya adalah banyaknya masalah bangsa ini di berbagai bidang. Sekolah yang mampu menghasilkan lulusan yang bermentalitas baik sangat sedikit sehingga mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Saat ini saatnya evaluasi diri atas kegagalan masa lalu.Penerapan sanksi dengan kekerasan tidak tepat lagi, karena cara itu hanya diterapkan oleh orang-orang yang tidak mampu mengatasi masalah yang sedang dihadapi atau orang-orang emosional yang tidak layak sebagai guru atau Kepala Sekolah. Cara ini tidak patut dilakukan oleh guru, Kepala Sekolah dan orang-orang yang bekerja di lingkungan Pendidikan. karena Guru adalah sosok yang harus menjadi teladan. Banyak cara yang bisa ditempuh yang benar-benar mendidik dalam memberikan sanksi kepada para siswanya. Banyak-banyaklah belajar bukan hanya ilmu manajemen, tetapi juga psikologi Pendidikan dan keislaman ( bagi mereka yang beragama islam).
Mendidik memiliki arti memelihara, merawat, menumbuhkan dan mengembangkan. Bagaimana bisa memelihara, merawat, menumbuh-kembangkan dengan cara kekerasan ? Lalu dimana letak kebenaran argumentasi dari mereka yang mengatakan : Ini dilakukan dalam rangka mendidik ?. Proses kekarasan hanya akan menghasilkan kekerasan pula. Kekerasan yang dilakukan akan mengajarkan kekerasan yang bakal terjadi di masa yang akan datang meskipun kekerasan dilakukan secara tersembunyi. Cara ini tidak boleh dilakukan bukan hanya di lingkungan Pendidikan tetapi juga di lingkungan rumah oleh orangtua, kalau ingin bangsa ini mampu mencapai cita-citanya.

0 komentar: