Bodogol.....I Love you Full

Oleh : Farida Nuraini

Ada banyak kenangan yang telah kulewati. Ada senang, sedih, manis maupun pahit. Semua kenangan bercampur baur tersimpan dalam memori otakku. Namun, dari sekian banyak kenangan yang telah kualami, ada sebuah pengalaman yang sering terbayang di fikiranku sampai saat ini.
Pada tanggal 10 November 2001 aku dipercaya oleh sekolah menjadi salah satu perwakilan dari sekolah untuk mengikuti acara pecinta alam di Bodogol. Berbagai perbekalan ku siapkan mulai dari mempersiapkan baju untuk ganti, alat mandi, sampai makanan cemilan yang akan ku makan disaat aku lapar nanti.
Pagi itu, aku dan teman-teman berangkat dari sekolah menuju Bodogol dengan menggunakan mobil angkot. Kami berkumpul dikantor pengurus Bodogol. Setelah semua perwakilan dari sekolah lain berkumpul, kami langsung pergi ke penginapan. Jarak antara kantor pengurus dengan penginapan cukup jauh. Kami harus melewati banyak rintangan di jalan masuk melintasi hutan, mulai jalan yang rusak, belok akibat hujan. Mobil yang kami tumpangi sempat terperosok dalam kubangan. Semua penumpang teriak : Allahu Akbar ! Semua penumpang akhirnya turun dan mendorong mobil yang terperosok. Dalam hari saya berkata : ”Alhamdulillah.. tidak ada korban akibat peristiwa itu. Setelah 3 jam lebih kami berjuang untuk mengangkat mobil akhirnya berhasil. Teman saya pun berucap : Berhasil..... !. Semua naik dan meneruskan perjalanannya. Setelah melintasi kurang lebih 10 km yang licin, berlobang, naik dan turun, akhirnya sampai ke tempat tujuan.
Udara masih terasa dingin walaupun hari telah berganti menjadi siang. Sesampainya ditempat tujuan kami langsung beristirahat, kakak –kakak pengurus menunjukkan kamar yang akan kami tempati.
”Makan...makan.....! seru salah satu kakak pengurus.
Wow...its time for eat! Kataku.
Aku bergegas ketempat makan karena tenagaku telah habis terbuang dalam perjalanan. Setelah makan...
”Huam... rasanya lelah sekali badan ini, kataku lagi.
Salah seorang kakak pengurus tersenyum melihat tingkahku dan langsung mengantarkanku ke kamar .
”Tidurlah, acara akan dimulai nanti sore! kata panitia.
Tak sampai satu menit, aku telah tertidur pulas.
Tepat pukul 16.00 WIB aku terbangun dari tidurku, dan bersiap-siap untuk mempersiapkan diri mengikuti acara pertama.
”Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh....” kakak pengurus membuka acara pertama.
”Waalaikumsalam Warahmatullahi wabarakatuh...” jawab peserta dengan serempak.
”Hari ini, kakak ucapkan terima kasih kepada adik-adik semua yang sudah mau datang ke acara kami” kata panitia
”Oh ya, apakah kalian telah mengenal satu sama lain? tanya kakak pengurus
”Beluum.....” jawab para peserta.
”Baiklah, sekarang kakak akan memberi kalian kertas, kalian isi kertas tersebut dengan gambar wajah kalian” kata panitia
Para peserta mengerjakan perintah kakak pengurus dengan serius setelah selesai kamipun disuruh untuk mengumpulkan kertas tersebut.
”Kertas ini telah kakak kumpulkan, sekarang adik-adik ambil secara acak setelah itu cari wajah yang ada dalam kertas yang adik-adik dapat kemudian adik-adik tanyakan biodatanya” perintah panitia
Kamipun berebut setelah panitia mempersilahkan kami untuk mengambil kertas tersebut dan mulai sibuk mencari wajah yang tergambar dalam kertas tersebut. Ternyata pada kertas itu ada gambar MONYET. Ha.. ha.. ha, ini wajah siapa ya ? Wajah peserta atau pengurusnya ? Semua peserta tertawa lebar. Acara berlangsung meriah, seru dan penuh tawa.
Jam menunjukkan pukul 18.00 WIB acara pertama telah selesai. Kami bersiap-siap shalat berjamaah di sebuah ruangan.
Malampun tiba, serentetan acara dimulai. Aku dan teman-teman diajak berjalan-jalan ke tengah hutan untuk melihat kehidupan satwa pada malam hari. Para peserta tampak menikmati acara ini. Setelah beberapa jam mengelilingi hutan kami pulang ketempat kami menginap. Sebelum kami tidur, kami diperintahkan untuk berkumpul di ruang pertemuan. Kakak-kakak panitia menanyakan apa manfaat yang bisa diambil perjalanan yang baru saja kami lakukan. Tiba-tiba salah satu peserta berteriak
“Kak, ada pacet!” teriak salah seorang peserta
”Adik-adik coba kalian periksa kaki kalian, siapa tahu kaki adik-adik terkena pacet... perintah panitia.
Para peserta sibuk memeriksa kaki mereka. Ternyata beberapa peserta tergigit pacet termasuk aku. Panitia menyuruh kepada kami (yang terkena pacet) untuk berkumpul disalah satu kakak pengurus untuk diobati.Sebelum acara berakhir salah satu peserta berkata Kak ada tugas menggambar lagi ? Panitianya menjawab : ada. Tugasnya menggambar KUNTILANAK, he.., he..
Adzan Shubuh berkumandang, aku segera bangun dari tempat tidur dan shalat berjamaah disuatu ruangan. Kami shalat berjamaah diruang pertemuan, salah satu kakak pengurus menjadi imam kami. Teman saya ada yang bangunnya terlambat karena semalam tidak bisa tidur mendengar kata Kuntilanak.
”Brrr... rasanya dingin sekali pagi ini rasanya ingin berselimut lagi” kataku
Namun keinginanku kali ini gagal karena kakak-kakak pengurus mengajak kami berolahraga bersama.Matahari mulai menampakkan dirinya....
”Olahraga selesai, sekarang waktunya mandi, makan. Beberapa peserta berlari ke kamar dan yang lainnya berlari menuju tempat makan.
”Menu hari ini apa?” tanya temanku
” Nasi uduk dan bebek goreng, tapi kalau mau yang lain juga ada....” jawabku. Sebagian besar pesan nasi uduk dan bebek goreng.
Temanku yang konyolpun bertanya: mengapa kamu pilih bebek goreng. Enak lho bebek goreng. Temanku yang konyolpun melanjutkan pertanyaannya. Mengapa bebek goreng itu enak ? Semua teman dibuat pusing dan tidak ada yang bisa menjawab alasannya. Temanku yang konyolpun akhirnya mengatakan, bebek goreng itu enak karena ” be”nya. Lho kok, teman-teman belum faham. Si Konyol berkata: wah ngak konek alias tidak faham. Coba kalau tidak ada ”be”nya kan jadi eek goreng. Spontan semua teman tertawa terbahak-bahak sampai 2 menit lebih. Setelah makan, kami bersiap-siap mengikuti acara selanjutnya.Kami diajak kakak-kakak pengurus ke hutan.
”Apa itu kak? ” tanyaku heran
”Itu jembatan kanopi ” jawab panitia
Aku masih terpesona dengan jembatan kanopi. Jebatan dengan panjang kira-kira 500 m menyebrangi hutan pinus.
Setelah asyik mengelilingi hutan, kami diajak kakak pengurus bermain di air terjun.Para peserta tidak segan-segan untuk berbasah-basahan. Acara demi acara telah kami lewati. Kini, tiba waktunya untuk pulang. Sebelum pulang kakak-kakak panitia mengajak menanam satu pohon. Inilah kisah perjalan yang berkesan ada sedih, lucu, senang dan membanggakan. Sampai sekarang hatiku masih teringat dan kadang-kadang saya ingin mengunjungi kembali untuk melihat jalan-jalan kenangan dan pohon yang pernah saya tanam di sana. Saya yakin pohonnya sudah tumbuh dewasa dan berbuah. Mudah-mudahan tanaman itu juga menjadi amal baik saya yang bermanfaat minimal bagi kelestarian lingkungan.

My Lovely Love


by : Farida Nuraini

Do you know about love? Sometimes people has different understanding about it. God gives it to all of people in the world.

Love makes me happy,especially when I get love from a woman who never tired to give it to me.Who is she ? Of course, my mother is. She is my hero. She tought me how to walk,speak,eat, and to be a good child. She gave it with full of love.

She always near me in my happiness and my sadness. she also be my best friend in my life. When my heart was so cold she always warm it with her love.She always praying for her children.She also teach me to love Allah. I love my mother....

Sejarah Perkembangan Hadist

Oleh : Farida Nuraini


BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang

Di era globalisasi ini, mempelajari pengetahuan dan teknologi sudah menjadi suatu. Ilmu Pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) seakan-akan menjadi patokan modern atau tidaknya sebuah masyarakat. Seseorang dikatakan modern apabila ia mampu menyesuaikan diri dan mengikuti perkembangan pada saat itu.
Manusia mampu mengembangkan bahkan menciptakan sesuatu yang belum ada dengan kemampuan ipteknya.Dulu, bila ingin memperoleh informasi tentang negara lain seseorang harus mengunjungi negara tersebut demi mendapatkannya dan itupun membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Perkembangan tekhnologi membuat manusia semakin mudah, efisien, dalam menjalankan kehidupan..
Disisi lain, ada hal yang mulai terabaikan oleh masyarakat, khususnya kaum muslimin, yaitu mempelajari Al Qur’an dan Hadits. Hanya sebagian kecil kaum muslimin yang masih konsisten mempelajarinya. Al Qur’an dan Hadits bukanlah tugas dari orang-orang yang mahasiswa atau lulusan Perguruan tinggi Islam atau jurusan Agama Islam, akan tetapi Al Qur’an dan Hadits harus dipelajari dengan sungguh-sungguh oleh seluruh kaum muslimin apapun tugas dan jabatannya. Al Qur’an dan Hadits adalah sumber rujukan dalam menjalankan Agama yang dipeluknya. Seorang ahli sains, ahli ekonomi, ahli apapun harus mempelajarinya. Demikian juga kaum profesional, baik sebagai guru/Dosen, Dokter, atau lainnya yang beragama Islam harus mempelajari keduanya. Apalagi dalam Al Qur’an bukan hanya berisi hal-hal yang bersifat akhirat saja, tetapi seluruh aspek kehidupan ada dalam Al Qur’an dan penerapannya diungkapkan dalan Hadits. Terabaikanya belajar hadits dan perkembangannya pada saat ini, dijadikan peluang oleh pihak lain yang ingin meredupkan cahaya Islam yang terpancar pada umatnya. Berbagai strategi mereka lakukan untuk tujuan tersebut, diantaranya mencampuradukkan hadits asli dengan hadits palsu. Penyebaran hadits –hadits palsu diiringi dengan cerita-cerita israiliyah, sehingga pemahaman umat Islam akan menyimpang. Tahap selanjutnya mereka akan menilai bahwa islam dinilai banyak hal-hal yang kontradiktif dengan kehidupan riil dan akhirnya Islam ditinggalkan. Kejadian ini bukan hanya terjadi di desa-desa yang rendah tingkat pendidikannya akan tetapi terjadi juga di kota-kota yang masyarakatnya berpendidikan. Memang ada, namun sedikit orang yang mempelajari hadits, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti mempelajari hadits tidak hanya artinya saja tetapi beserta sumbernya, dan shahih atau dhaifnya hadits itu. Mepelajari hadist secara sempurna bukan untuk menjadi ahli Hadits, tetapi dalam rangka lebih memahami makna dan penerapannya. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Hadits, maka penerapan dalam hidup dan kehidupannya lebih tepat.

Sebelum mempelajari makna hadits-hadits, tahap awal yang seharusnya diketahui atau dipelari adalah perkembangan Hadits mencakup pemahaman mengenai Hadits dan sunnah, Perkembangan pembukuan hadits, Kedudukan hadits ,Tokoh-tokoh perawi hadits, Perkembangan hadits dari masa ke masa dan Peranan hadits



B.Rumusan Masalah
Dalam kenyataan masih banyak kaum muslimin yang mengabaikan belajar Hadist, terlebih lagi mempelajari perkembangan hadits dari waktu ke waktu. Apabila mereka ingin mempelajari perkembangan Hadits, belum tahu apa saja yang seharusnya dipelajarinya.

C.Tujuan Masalah
Makalah ini disajikan dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang hal-hal yang terkait dengan pemahaman atas perkembangan Hadits yang mencakup

1.Perbedaan Hadits dan sunnah
2.Perkembangan pembukuan hadits
3.Kedudukan hadits
4.Tokoh-tokoh perawi hadits yang Populer
5.Perkembangan hadits dari masa ke masa
6.Peranan hadits

Bab II
PEMBAHASAN

A.Perkembangan Hadits Dari Abad Ke Abad
a.Penulisan Hadits pada abad 1 Hijriyah
1)Di masa Nabi SAW masih hidup
Pada waktu Nabi masih hidup hadits tidak ditulis, hanya diriwayatkan/ disampaikan dari mulut ke mulut. Hal ini disebabkan karena Nabi melarang untuk menulisnya, yang disuruh ditulis hanyalah Al Qur’an, sebagaimana sabdanya berbunyi:
“Janganlah sekali-kali kamu sekalian menulis sesuatu dariku kecuali Al Qur’an, dan barang siapa yang telah menulis sesuatu dariku selain Al Qur’an maka hendaklah menghapusnya..........” (HR.Muslim)
Berdasarkan Haits tersebut, maka para sahabat tidak menulis hadits, akan tetapi mereka hanya menghafal saja semua Hadits yang mereka terima dari Nabi, karena para sahabat terkenal dengan kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Begitu pula dalam menyampaikan Hadits itu kepada sahabat yang lain langsung dari hafalan merka dengan tulisan.
Meskipun demikian, ada juga beberapa sahabat yang menulisnya sehingga mereka mempunyai lembaran-lembaran tulisan hadits. Adanya sebagian sahabat yang menuliskan hadits (meskipun ada larangan dari Nabi), karena mereka mendapat izin khusus dari Nabi.
Sebagaimana sabda Nabi yang berbunyi:
“Tulislah olehmu sesuatu dariku. Maka demi Dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, tidak keluar dari mulutku kecuali kebenaran.”
Kelihatan antara hadits ynag pertama dengan yang kedua tampak konradiksi, namun hakikatnya tidak. Para ulama’ menganalisa kedua hadits tersebut sebagai berikut:
a) Larangan itu bersifat umum, karena dikhawatirkan akan terjadinya campur aduk antara Al Qur’an dengan Hadits Nabi. Dan ijin penulisan hadits hanya diberikan kepada orang- orang tertentu saja.
b) Yang dilarang itu adalah penulisan secara umum atau secara pembukuan resmi seperti penulisan Al Qur’an. Sedangkan ijin penulisan hadits hanya diberikan untuk kepentingan pribadi.
c) Ijin penulisan hadits itu dimungkinkan setelah hilangnya keraguan bercampurnya Hadits dengan Al Qur’an.
Di antara para sahabat yang mempunyai lembaran tulisan hadits ialah: Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Amr bin Ash, Anas bin Malik.
2) Hadits pada masa sahabat
Pada masa khulafaur Rasyidin, Hadits telah tersebar luar ke berbagai pelosok negeri dibawa oleh sahabat-sahabat Nabi yang berpencar meninggalkan madinah setelah Nabi wafat. Meskipun demikian para sahabat tidak ada yang berani memulai menulisnya, bahkan Abu Bakar dan Umar keduanya masih tertuju perhatianya kepada Al Qur’an. Demikian pula pada masa Khalifah Usman dan Ali, meskipun Al Qur’an telah selesai ditulis dibukukan hadits tetap belum ditulis apalagi dibukukan dengan alasan:
a) Hadits-hadits itu tersebar luas, sehingga sulit untuk ditentukan berapa yang telah dihafal dan berapa yang belum.
b) Lafal-lafal hadits itu kuang terpelihara dari kemungkinan bertambah atau berkurang.
c) Para ulama’ berbeda pendapat mengenal lafal-lafal dan susunan kalimat hadits, karena itu mereka menganggap tidak shah membukukan hadits yang masih diperselisihkan
d) Jika dibukukan hadits-hadits yang tidak diperselisihkan dan meninggalkan hadits-hadits yang diperselisihkan, dikhawatirkan bahwa yang tidak ditulis itu akan didustakan, padahal hadits-hadits itu masih banyak yang penting dan tinggi nilainya sertawajib dijadikan pedoman.


b. Penulisan dan Pembukuan Hadits pada abad ke II H
Pembukuan hadits diprakarsai oleh Umar bin Abdul Aziz salah seorang Bani Umayyah. Adapun yang mendorong beliau untuk membukukan hadits adalah para perawi/ penghafal hadits kian lama kian banyak yang meninggal dunia , jika tidak segera dibukukan maka hadits-hadits itu akan lenyap bersama-sama para perawi / penghafalnya.
Kitab-kitab hadits yang disusun pada abad ke II H. Ialah (1) Al Muwatto karya Imam Malik,(2) Al Maroghi, karya Muhammad bin Ishaq,(3) Al Jami’, karya Abdurrazad,(4) Al Musannaf, karya Al Auza’i, (5) Al Musnad, karya Asy-Syafi’i, dsb.
Penulisan pada zaman tabiin ini masih bercampur antara sabda Rasulullah SAW dengan fatwa sahabat serta tabiin, seperti dalam kitab Muwatta yang disusun Imam Malik. Para ulama hadits ada yang mengatakan bahwa kitab-kitab hadits ini termasuk kategori musnad ( kitab yang disusun berdasarkan urutan nama sahabat yang menerima hadits dari Nabi SAW) dan adapula yang memasukkannya kedalam kategori al-jami’ (kitab hadits yang memuat delapan pokok masalah, yaitu akidah, hukum, tafsir, etika makan dan minum,tarikh, sejarah kehidupan Nabi SAW, akhlak, serta perbuatan baik dan tercela) atau al mu’jam ( kitab yang memuat hadits menurut nama sahabat, guru, kabilah, atau tempat hadits itu didapatkan; yang diurutkan secara alfabetis).
c. Penulisan dan Pembukuan Hadits pada abad III H
Awal abad III H, adalah masa dimulainya pembukuan hadits yang semata-mata hadits saja, tidak dicampuri dengan fatwa sahabat dan fatwa Tabi’in. Mereka menyusun kitab-kitab hadits berdasarkan nama- nama orang yang pertama meriwayatkan hadits itu (Musnad). Mereka uang mula-mula menyusun kitab-kitab secara Musnad antara lain:
1.Abdullah bin Musa Al Abbasi.
2.Musaddad bin Marahad
3.As’ad bin Musa Al
4.Nu’aim bin Hammad Al Khuza’i
5.Ahmad bin Hambal
6.Ishaq bin Rahawaih
7.Usman bin Abi Syaibah.
Pada pertengahan abad III H. Memperhatikan para perawi dan mensyaratkan penerimaan haditsnya, sehingga timbullah usaha-usaha mereka berupa:
1.Membahas keadaan para perawi hadits dari segi adil atau cacatnya, sifat-sifatnya, tahu masa hidupnya, gurunya dan teman-teman hidupnya.
2.Mentashihkan Hadits( memisahkan antara hadits Shaheh dengan Hadits Dlaif)
D.Penulisan dan Pembukuan Hadits pada abad IV H
Ulama Muttaqodimin, yaitu ulama yang hidup antara abad pertama sampai abad ketiga hijriyah, mereka disibukkan oleh pencarian, penulisan dan pembukuan Hadits. Maka ulama’ Mutaakhirin (ulama’ yang hidup pada abad keempat dan sesudahnya) dihadapkan kepada perkembangan baru yaitu:
1.Meneliti kitab-kitab hadits yang telah disusun oleh para ulama’ mutaqoddimin.
2.Mengumpulkan hadits-hadits shahih yang belum terdapat pada kitab-kitab hadits abad ketiga.
3.Mengahafalkan hadits-hadits yang telah ada pada kitab-kitab shahih terdahulu.

Kitab-kitab hadits yang terkenal dilahirkan pada abad keempat hijriyah:
1.Al Mu’jamul Kabir
2.Al Mu’jamul Ausath
3.Al Mu’jamush Shaghir
Ketigha kitab Hadits tersebut diatas karya Imam Ath-Thabari

E.Penulisan dan Pembukuan Hadits pada abad V H.dan sesudahnya.
Pada abad kelima dan sesudahnya tidak banyak berbeda dengan kitab-kitab hadits yang disusun pada abad keempat, karena hanya bersifat menyempurnakan penyusunan materi haditsnya maupun teknik pembukuan . Kitab-kitab Hadits yang terkenal pada abda kelima hijriah:
1)As-Sunanul Kubra
2)As Sunanush Shughra ( Kedua kitab ini Karya Imam Baihaqi)
3)Al Jami’ Bainash Shahihaini karya Ismail Ibnu Ahmad
4)Bahrul Asanid karya Hasan ibn Ahmad As- Samarqandi
Kitab-kitab hadits yang terkenal pada abad keenam hijriyah:
1.Tadrijush Shihah, karya Abul Hasan Muhammad ibn Razin bin Muawiyah.
2.Al- Jami’ Bainash Shahihaini, karya Husain bin Mas’ud

Hadits atau yang sering disebut juga sunnah adalah perkataan, perbuatan dan takrir(diam sebagai tanda setuju atau boleh atas perbuatan para sahabat) Nabi Muhammad SAW. Kedudukan hadits dalam ajaran Islam sebagai sumber hukum setelah Al Qur’an. Fungsi hadits, sebagai sumber hukum Islam yang kedua, adalah menguraikan segala sesuatu yang disampaikan dalam Al Qur’an secara global, samar dan singkat. Dengan demikian, Al qur’an dan hadits menjadi satu kesatuan pedoman bagi umat Islam.

Ketika Rasulullah SAW masih hidup Hadits tidak ditulis, melainkan disampaikan dari mulut ke mulut dan dihafal oleh para sahabat. Mereka tidak hanya hanya lafaz dan memahami makna hadits, melainkan juga mengetahui secara pasti situasi yang melatarbelakangi disabdakannya hadits tersebut. Hal itu, tentu saja karena sikap Rasulullah SAW. yang sangat bijak, dengan sabar dan tiada mengenal lelah melayani para sahabat yang datang secara bergiliran kepadanya menanyakan persoalan, termasuk perihal Al Qur’an dan hadits.

Seiring perkembangan zaman, akhirnya hadits dibukukan;dengan alasan banyak sahabat Nabi yang berpencar meninggalkan Madinah, dan para penghafal/ perawi kian lama kian banyak yang meninggal.

Hadits mulai dibukukan oleh Umar bin Abdul Aziz salah seorang Bani Umayyah. Dia menyuruh Gubenur Madinah yaitu Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm agar memperhatikan hadits, yaitu mengumpulkan dan membukukannya. Ibnu Hazm diperintahkan oleh khalifah untuk membukukan Hadits yang ada pada pada Amrah bin Abdirrahman( murid Aisyah) dan Hadits-hadits yang ada pada Qosim bin Muhammad bin Abi Bakar.


Selain Ibnu Hazm muncul pula ulama besaar yang membukukan hadits ialah Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab Az Zuhri . Beliau adalah salah satu ulama yang mendapat surat perintah tertulis. Beliau mulai mengumpulkan hadits, kemudian membahas dan memisahkan antara hadits yang shahih dan yang da’if.

Dari waktu ke waktu, pembukuan hadits berkembang dengan pesat. Pada akhir abad kedua hijriyah, misalnya, penyusunan hadits mulai dilakukan secara musnad, yakni mendampingkan hadits-hadits yang membahas masalah-masalah yang saling berkaitan.Misalnya hadits masalah saat diletakkan berdampingan dengan hadits masalah zakat dan jual-beli. Pada abad ini terkenallah Imam Ahmad bin Hambal sebagai ulama terbaik yang menyusun hadits secara musnad.

Bab III
PENUTUP
A.Simpulan
Sehubungan Hadist perlu difahami oleh seluruh umat Islam. Maka hal yang harus difahami terlebih dahulu adalah perkembangan Hadits, meliputi :
1.Pengertian Hadits dan Sunnah
2.Perkembangan Pembukuan Hadits
3.Kedudukan Hadits
4.Tokoh-Tokoh Perawi Hadits
5.Perkembangan Hadits dari Masa ke Masa
6.Peranan Hadits

B.Saran
1.Umat Islam sebaiknya mempelajari hadits dan perkembangannya
2.Perlu kajian lebih lanjut tentang peranan Hadist diera globalisasi.

Perkembangan Tasawuf

Oleh : Farida Nuraini

PENDAHULUAN

A.Pengertian Tasawuf dan Sufi

Tasawuf adalah ilmu yang membahas masalah pendekatan diri manusia kepada Tuhan melaui penyucian rohnya. Tidak mengherankan kalau kata sufi dan Tasawuf dikaitkan dengan kata-kata Arab yang mengandung arti suci. Penulis-penulis banyak mengaitkannya dengan kata :
1) Safa dalam arti suci dan sufi adalah orang yang disucikan. Dan memang, kaum sufi
banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadat,
terutama salat dan puasa.
2) Saf(baris). Yang dimaksud saf di sini ialah baris pertama ditempati oleh
orang-orang yang cepat datang ke mesjid. Saf pertama ditempati oleh orang-orang
yang cepat datang ke mesjid dan banyak membaca ayat-ayat Al Qur’an dan berdzikir
sebelum waktu salat datang. Orang-orang seperti ini adalah berusaha membersihkan
diri dan dekat dengan Tuhan.
3) Ahl al- Suffah, yaitu para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah dengan
meninggalkan harta kekayaannya di Mekkah. Di Madinah mereka hidup sebagai orang
miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai
suffah, (pelana) sebagai bantal. Ahl al-Suffah, sungguhpun tak mempunyai apa-apa,
berhati baik serta mulia dan tidak mementingkan dunia. Inilah pula sifat-sifat
kaum sufi.
4) Sophos(bahasa Yunani yang masuk ke dalam filsafat Islam yang berarti hikmat, dan
kaum sufi pula yang tahu hikmat. Pendapat ini memang banyak yang menolak, karena
kata sophos telah masuk ke dalam falsafat dalam bahasa Arab, dan ditulis dengan
sin dan bukan shad seperti yang terdapat dalam Tasawuf.
5) Suf( kain wol). Dalam sejarah Tasawuf, kalau seseorang ingin memasuki jalan
Tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa dipakainya dan diganti dengan
kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini
melambangkan kesederhanaan serta kemiskinan dan kejauhan dunia.
Diantara semua pendapat itu, pendapat terakhir inilah yang banyak diterima
sebagai asal kata sufi. Jadi, sufi adalah orang yang memakai wol kasar untuk
menjaukan diri dari dunia materi dan memusatkan perhatian pada alam rohani.

B. Ajaran Tasawuf

Ajaran Tasawuf termasuk ajaran Islam, yang tercangkup dalam sendi Ihsan, yang
berfungsi untuk memperkuat pengamalan sendi Aqidah (Keimanan)dan sendi Syar’iah.
Pembagian Tasawuf menjadi tiga macam, yaitu:
1) Tasawuf Aqidah: yaitu lingkup pembicaraan Tasawuf yang menerangkan masalah-
masalah metafisis (hal-hal yang ghaib), yang unsur-unsur keimanan terhadap
Tuhan, adanya malaikat, Syurga, Neraka dan sebagainya.
2) Tasawuf Ibadah; yaitu Tasawuf yang menekankan pembicaraannya dalam masalah
rahasia ibadah(Asraarul ’Ibaadah), sehingga di dalamnya terdapat pembahasan
mengenai rahasia ibadah (Asraaruth Thahaarah), rahasia Shalat (Asraarush
Shalaah), rahasia Zakat ( Asraaruz Zakaah), rahasia Puasa ( Asraarush Shauum),
rahasia Haji ( Asraarul Hajj) dan sebagainya.
3) Tasawuf Akhlaq; yaitu Tasawuf yang menekankan pembahasannya pada budi pekerti
yang akan mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat,
sehingga didalamnya membahas masalah akhlaq, antara lain:
a)Bertaubat (At-Taubah) ;Yaitu keinsafan seseorang dari perbuatannya yang
buruk, sehingga ia menyesali perbuatannya, lalu melakukan perbuatan yang
baik;
b)Bersyukur (Asy-Syukru); yaitu berterima kasih kepada Allah, dengan
mempergunakan segala nikmat-Nya kepada hal-hal yang diperintahkan-Nya.
c)Bersabar(Ash-Shabru);yaitu tahan terhadap kesulitan dan musibah yang
menimpanya.
d)Bertawakkal( At-Tawakkaal); yaitu memasrahkan sesuatu kepada Allah SWT.
setelah berbuat sesuatu semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan;
e)Bersikap Ikhlas(Al-Ikhlaash); yaitu membersihkan perbuatan riya(sifat
menunjuk-nunjukkan kepada orang lain), demi kejernihan perbuatan yang kita
lakukan.


C.Tokoh-Tokoh Shufi

a)Umar bin Khathtab; wafat tahun 23 H. Beliau termasuk orang yang tinggi kasih
sayangnya terhadap sesama manusia. Maka ketika ia menjadi khalifah, beliau
selalu mengadakan pengamatan langsung terhadap keadaan rakyatnya. Suatu ketika,
Umar mendapatkan seorang ibu yang berpura-pura memasak untuk menyenangkan tangis
anak-anaknya yang sangat lapar. Ketika Umar menyelidikinya, ia melihatnya bahwa
yang dimasak itu adalah batu, maka beliau bertanya kepada ibu itu; mengapa anda
tidak memasak roti, hanya memasak batu? Jawab si ibu. Saya tidak mempunyai
gandum. Seketika itu pula Umar pulang dengan cepat mengambil gandum di Baitul
Maal, kemudian ia sendiri yang memikulnya untuk memberikan kepada ibu yang
miskin tadi. Maka di sinilahterlihat sikap tawadhu’ Umar sebagai seorang shufi.
Dan ia senang hidup dalam kemiskinan sebagaimana halnya Abu Bakar.
b)Salman AL-Faarisiy. Sejak Salman masih beragama Masehi, ia sudah dikenal sebagai
orang yang sangat arif dan mengetahui secara mendalam ilmu-ilmu ghaib. Ia pernah
meramalkan akan datangnya seorang Rasul yang terakhir (yaitu Muhammad). Iapun
tergolong ahli Zuhud orng-orang Masehi yang senang mengembara ke berbagai negeri
dengan cara hidup yang miskin, padahal ia adalah seorang putera dari penguasa
yang kaya-raya disuatu negeri. Ketika bertemu dengan Rasulullah, ia langsung
mempercayai ajarannya, karena telah melihat tanda-tanda kenabian pada bahu
sebelah kanan beliau, yang persis sama dengan kitab-kitab yang pernah
diberitakan sebelumnya dalam injil. Dan ketika ia menganut agama Islam, ia
tertarik kepada ajaran Tasawuf, sehingga sangat tekun mencontohi kehidupan nabi
dalam bidang tersebut. Dalam kehidupannya sebagai seorang Shufi, maka ia
tergolong dari ”Ahlush Shuffah” yang selalu mengamalkan ajaran zuhud; yang pada
akhirnya ajaran tersebut berkembang di kota Bashrah di akhir abad ke dua
Hijriyah.
c)Rabi’ah Al-’Adawiyah;wafat tahun 185 H. Ia terkenal sebagai Ulama Shufi yang
mempunyai banyak murid dari kalangan wanita pula. Kalau al-Hasan menganut
ajaran zuhud dengan menonjolkan falsafah tawakal, khauf dan raja’, maka Rabi’ah
menganut ajaran zuhud dengan menonjolkan falsafah hubb(cinta) dan syauq (rindu)
kepada Allah.

PEMBAHASAN


A.Pandangan Masyarakat dan Ulama Terhadap Tasawuf
Pandangan Masyarakat terhadap tasawuf berbeda-beda .Ada yang memujinya, tidak sedikit pula yang menolaknya bahkan ada yang menuduh dengan tuduhan –tuduhan miring. Kebanyakan orang yang menolaknya adalah orang yang belum mengenalnya karena merasa asing dan tidak tahu, orang cendrung untuk menjauhi atau enggan untuk mempelajarinya dan mengejeknya Seperti dalam dunia sufi dikenal istilah zuhud. Kemudian orang sering salah mengartikan bahwa zuhud adalah benci segala hal duniawi. Zuhud identik dengan malas kerja, dst. Padahal kalau kita teliti dengan sedikit kesabaran tentang apa itu arti zuhud yang dimaksud para sufi, maka kita akan menemukan bahwa zuhud yang dimaksud tidak seperti persepsi di atas. Abu Thalib al-Maki, seorang tokoh sufi, misalnya, punya pandangan bahwa bekerja dan memiliki harta sama sekali tidak mengurangi arti zuhud dan tawakal.
Namun, bagi yang memujinya menganggap Tasawuf adalah jalan pendekatan diri kepada Tuhan. Jalan yang ditempuh seseorang untuk sampai ke tingkat melihat Tuhan dengan mata hati dan akhirnya bersatu dengan Tuhan demikian panjang dan penuh duri. Bertahun-tahun orang harus menempuh jalan yang sulit itu. Karena itu hanya sedikit sekali orang yang bisa sampai puncak tujuan tasawuf. Jalan itu disebut tariqah (bahasa Arab), dan dari sinilah berasal kata tarekat dalam bahasa Indonesia. Jalan itu, yang intinya adalah penyucian diri, dibagi kaum sufi ke dalam stasion-stasion yang dalam bahasa Arab disebut maqamat -tempat seorang calon sufi menunggu sambil berusaha keras untuk membersihkan diri agar dapat melanjutkan perjalanan ke stasion berikutnya. Sebagaimana telah di sebut diatas penyucian diri diusahakan melalui ibadat, terutama puasa, shalat, membaca al-Qur'an dan dzikir. Maka, seorang calon sufi banyak melaksanakan ibadat. Tujuan semua ibadat dalam Islam ialah mendekatkan diri itu, terjadilah penyucian diri calon sufi secara berangsur.
Jelas kiranya bahwa usaha penyucian diri, langkah pertama yang harus dilakukan seseorang adalah tobat dari dosa-dosanya. Karena itu, stasion pertama dalam tasawuf adalah tobat. Pada mulanya seorang calon sufi harus tobat dari dosa-dosa besar yang dilakukannya Kalau ia telah berhasil dalam hal ini, ia akan tobat dari dosa-dosa kecil, kemudian dari perbuatan makruh dan selanjutnya dari perbuatan syubhat. Tobat yang dimaksud adalah taubah nasuha, yaitu tobat yang membuat orangnya menyesal atas dosa-dosanya yang lampau dan betul-betul tidak berbuat dosa lagi walau sekecil apapun. Jelaslah bahwa usaha ini memakan waktu panjang. Untuk memantapkan tobatnya ia pindah ke stasion kedua, yaitu zuhud. Di stasion ini ia menjauhkan diri dari dunia materi dan dunia ramai. Ia mengasingkan diri ke tempat terpencil untuk beribadat, puasa, shalat, membaca al-Qur'an dan dzikir. Puasanya yang banyak membuat hawa nafsunya lemah, dan membuat ia tahan lapar dan dahaga. Ia makan dan minum hanya untuk mempertahankan kelanjutan hidup. Ia sedikit tidur dan banyak beribadat. Pakaiannyapun sederhana. Ia menjadi orang zahid dari dunia, orang yang tidak bisa lagi digoda oleh kesenangan dunia dan kelezatan materi. Yang dicarinya ialah kebahagiaan rohani, dan itu diperolehnya dalam berpuasa, melakukan shalat, membaca al-Qur'an dan berdzikir.
Kalau kesenangan dunia dan kelezatan materi tak bisa menggodanya lagi, ia keluar dari pengasingannya masuk kembali ke dunianya semula. Ia terus banyak berpuasa, melakukan shalat, membaca al-Qur'an dan berdzikir. Ia juga akan selalu naik haji. Sampailah ia ke stasion wara'. Di stasion ini ia dijauhkan Tuhan dari perbuatan-perbuatan syubhat. Dalam literatur tasawuf disebut bahwa al-Muhasibi menolak makanan, karena di dalamnya terdapat syubhat. Bisyr al-Hafi tidak bisa mengulurkan tangan ke arah makanan yang berisi syubhat.
Dari stasion wara', ia pindah ke stasion faqr. Di stasion ini ia menjalani hidup kefakiran. Kebutuhan hidupnya hanya sedikit dan ia tidak meminta kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban agamanya. Bahkan ia tidak meminta sungguhpun ia tidak punya. Ia tidak meminta tapi tidak menolak pemberian Tuhan.
Setelah menjalani hidup kefakiran ia sampai ke stasion sabar. Ia sabar bukan hanya dalam menjalankan perintah-perintah Tuhan yang berat dan menjauhi larangan-larangan Tuhan yang penuh godaan, tetapi juga sabar dalam menerima percobaan-percobaan berat yang ditimpakan Tuhan kepadanya. Ia bukan hanya tidak meminta pertolongan dari Tuhan, bahkan ia tidak menunggu-nunggu datangnya pertolongan. Ia sabar menderita.
Selanjutnya ia pindah ke stasion tawakkal. Ia menyerahkan diri sebulat-bulatnya kepada kehendak Tuhan. Ia tidak memikirkan hari esok; baginya cukup apa yang ada untuk hari ini. Bahkan, sungguhpun tak ada padanya, ia selamanya merasa tenteram. Kendatipun ada padanya, ia tidak mau makan, karena ada orang yang lebih berhajat pada makanan dari padanya. Ia bersikap seperti telah mati.
Dari stasion tawakkal, ia meningkat ke stasion ridla. Dari stasion ini ia tidak menentang percobaan dari Tuhan bahkan ia menerima dengan senang hati. Ia tidak minta masuk surga dan dijauhkan dari neraka. Di dalam hatinya tidak ada perasaan benci, yang ada hanyalah perasaan senang. Ketika malapetaka turun, hatinya merasa senang dan di dalamnya bergelora rasa cinta kepada Tuhan. Di sini ia telah dekat sekali dengan Tuhan dan iapun sampai ke ambang pintu melihat Tuhan dengan hati nurani untuk selanjutnya bersatu dengan Tuhan.
Karena stasion-stasion tersebut di atas baru merupakan tempat penyucian diri bagi orang yang memasuki jalan tasawuf, ia sebenarnya belumlah menjadi sufi, tapi baru menjadi zahid atau calon sufi. Ia menjadi sufi setelah sampai ke stasion berikutnya dan memperoleh pengalaman-pengalaman tasawuf.
B.Peta Masyarakat yang Menjalankan Ajaran Tasawuf

Tersebarnya ajaran Tasawuf di Indonesia, tercatat sejak masuknya agama Islam di negeri ini. Ketika pedagang-pedagang Muslim mengislamkan orang-orang Indonesia, tidak hanya menggunakan pendekatan bisnis, tetapi juga pendekatan Tasawuf.
Perkembangan Tasawuf di setiap berbeda-beda. Perkembangan Tasawuf di Parungkuda berbeda dengan daerah Cicurug berbeda pula dengan daerah Sukabumi. Di Kompa, masyarakat menerjemahkan tasawuf secara negatif dengan cara menolak mengikuti perkembangan tekhnologi seperti masuknya aliran listrik, dan menolak adanya speaker. Masyarakat daerah ini masih memegang teguh adat dan kebiasaan dulu. Banyak lagi adat kebiasaan yang masih dilaksanakan oleh masyarakat daerah ini seperti menolak pernikahan dengan orang yang tidak sepaham dengannya, menolak bersekolah, dan menolak berinteraksi dengan yang lain karena itu semua bisa melunturkan adat kebiasaan yang ada.

Di tempat lain Tasawuf dilaksanakan dengan ibadah yang bersifat positif, seperti kegiatan-kegiatan pengajian rutin, wirid bersama, pengajian bergilir di setiap mushola dan membangun silaturrahmi yang baik diantara warga/anggota pengajian.

PENUTUP
Pemerintah dalam ini Departemen Agama, semestinya memiliki program yang mampu memperbaiki dan meningkatkan pemahaman tasawuf secara benar. Pemahaman yang berlandaskan Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad. Pemahaman yang keliru akan berpengaruh terhadap kemajuan masyarakat.
Mudah-mudahan dengan program baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemerintah bekerja sama dengan para ulama dan pesantren serta lembaga Islam lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Madjid, Nurcholish,dkk.1994. Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah. Jakarta:Lazis Paramadina.
Mahyuddin. 1998. Akhlak Tasawuf. Jakarta:Kalam Mulia.
Hakikat dan Sejarah Tasawuf oleh Aang Asy’ari ,Lc.

Jangan Dekati Narkoba

Oleh : Farida Nuraini

Berpikirlah sebelum bertindak, kesalahan dalam melangkah akan menuai penyesalan yang panjang. Tindakan akan menentukan kearah manakah kita akan melangkah. Akankah kita melangkah ke arah yang baik dan bermanfaat atau kesia-siaan ?.
Narkoba .. ! Itulah salah satu jenis penyengsara kehidupan manusia. Ia akan bermanfaat jikalau digunakan secara benar. Dalam bidang kedokteran narkoba digunakan sebagai pembantu proses pengobatan. Ketika seseorang harus menjalani operasi, untuk mengurangi atau menghilangkan rasa sakit yang amat sangat, dipergunakanlah zat jenis ini. Penggunaan hanya bersifat insidental dan mendesak. Hal itupun dengan dosis yang ditentukan oleh dokter ahli. Namun pada sekarang zat ini banyak disalah- gunakan oleh orang pada umumnya dan para remaja pada khususnya. Pengguna biasa menggunakan obat –obatan ini tanpa menentukan jumlah dosis sehingga menimbulkan efek halusinasi. Dengan obat tersebut seakan-akan mendapatkan impian yang indah-indah dan mungkin memberi rasa nyaman bagi penggunanya. Kenikmatan sejenak namun akan menyengsarakan selamanya.
Maraknya pengedaran narkoba di tanah air, memaksa kita untuk semakin berhati-hati pada lingkungan sekitar kita. Para pengedarnya tidak segan –segan memilih anak-anak sebagai sasarannya. Mula-mula pengedar memberikan dengan harga ”terjangkau” dan mungkin ada diantara mereka (para pengedar) yang berani memberikan secara ”cuma-cuma”. Mereka akan mengembalikan harga narkoba seperti semula atau menaikkan dengan harga yang relatif tinggi ketika efek kecanduan akan narkoba telah merasuki tubuh pengguna. Demi memenuhi kebutuhan akan narkoba, pemakai bisa melakukan apa saja seperti mencuri, mencopet atau lainnya tanpa memikirkan konsekuensinya. Lain kejadiannya dengan kasus narkoba yang satu ini. Kisah nyata ini terjadi di sebuah taman kanak –kanak. Sejumlah murid taman kanak-kanak jatuh pingsan setelah mengonsumsi permen yang ternyata narkoba. Dan salah satu orang tua murid tersebut mengaku yang memberi permen kepada beberapa murid taman kanak-kanak. Namun, dia tidak mengetahui bahwa yang diberikannya kepada anak-anak bukanlah permen melaikan narkoba. Ia mengaku barang tersebut ia dapat dari sebuah warung.

Saat ini bahkan disinyalir ada permen, mainan anak dalam bentuk gambar stiker yang ditempelkan di tubuh seperti tangan, kaki atau anggota tubuh lainnya mengandung zat narkotika. Para orangtua, anak-anak dan remaja harus waspada terhadap produk apapun yang belum anda kenal. Janganlah membeli sesuatu makanan, minuman atau lainnya yang kemasannya tidak jelas dan kehalalannya diragukan ! Oleh karena kita harus memperhatikan lebel halal dari LPOM. Janganlah mudah percaya kepada orang yang baru dikenal menawarkan sesuatu kepada kita !.

Jangnlah kita coba-coba mengkonsumsi narkoba, kareana sekali mencoba pasti akan ketagihan. Begitu dahsyatnya efek narkoba pada tubuh manusia. Ketika sesorang memiliki ketergantungan pada narkoba, maka sulit sekali menghentikannya. Banyak para pecandu narkoba yang merasakan sakit yang luar biasa ketika sudah waktunya menkonsumsi narkoba akan tetapi tidak mengkonsumsinya.

Kami prihatin, kareana dari tahun ke tahun semakin banyak pengguna dan pengedar narkoba di Indonesia. Penghuni pusat rehabilitasi narkoba makin penuh, walaupun pusat rehabilitasi diperbanyak jumlahnya. Terlebih telah terbongkarnya pabrik narkoba terbesar di indoensia beberapa waktu lalu. Saya setuju upaya pemerintah untuk menanggulangi dan menghentikan narkoba dengan hukuman mati bagi pegedar kelas kakap. Para pengedar bukan saja dari warga indonesia tetapi juga warga negara asing Bukankah pada hakekatnya mereka telah membunuh ribuan orang ?.

Mungkin para anak-anak dan remaja tidak berfikir masa depannya, apabila menerjunkan diri ke dunia narkoba hanya untuk kesenangan sesaat. Akibatnya kesudahan yang menyedihkan. Banyak orang kaya jatuh miskin lantaran ada salah satu diantara anggota keluarganya pecandu narkoba. Memang ada mereka yang kemudian sadar akan dampak buruknya, namun kesadaran itu sulit muncul ketika kecanduan telah merasuk pada diri seseorang. Para mantan pecandu berkata : ” jangan sekali- kali anda mengkonsumsi narkoba dalam berbagai bentuknya, sekali mengkonsumsi anda akan kecanduan”.

Satu hal lagi dampak pecandu narkoba adalah terjangkitnya virus HIV. Virus ini menular melalui pemakaian bersama- alat-alat seperti jarum suntik. Penyakit ini juga merupakan penyakit yang ditakuti oleh orang-orang di dunia ini. Pengobatan penyakit ini, tidak mudah dan sampai saat ini belum ada obat penyembuhnya. Penyakit ini berujung pada kematian. Penderitaan pecandu narkoba dan orang-orang yag terjangkit HIV lantaran pergaulan bebas dan narkoba bukan hanya di dunia, tetapi di kemudian hari Allah akan mengazab manusia-manusia yang mengabaikan larangan-laranga-Nya. Didunia mereka merasakan siksaan sakitnya ketika sakau dan pada saat penyakit HIV menggerogoti fisiknya dan diakhirat siksaan atas Azab Allah sesuai ketentuan. Pikirkan seribu kali akibatnya apabila mau menkonsumsi narkoba. Siksaan ini bukan hanya dialami oleh pecandu dan pengidap penyakit HIV, namun juga penderitaan psikologis yang di alami orangtua dan keluarganya. Siapakah diantara kita yang mau seorang yang bertindak salah seluruh keluarga menglami penderitaan ? Tentu saja tidak ada. Oleh karena itu katakan : ” Tidak untuk Narkoba ”.

JABARIYAH DAN QADARIAH

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam di awal perkembangannya memiliki tokoh-tokoh yang begitu kuat memegang teguh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw, mereka pun begitu kokoh membangun ukhuwah islamiah sehingga Rasulullah saw menggambarkan umat muslim itu bagaikan satu tubuh yang saling merasakan satu sama lain.

Ketika Nabi Muhammad saw mulai menyiarkan agam Islam yang beliau terima dari Allah SWT di Mekkah, kota ini mempunyai sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa Quraisy. Di pertengahan abad kedua dari abad VI M, jalan dagang Timur-Barat berpindah dari Teluk Persia-Euphrat di Utara dan Laut Merah-Perlembahan Neil di Selatan, ke Yaman-Hijaz-Syria.

Peperangan yang senantiasa terjadi antara kerajaan Byzantin dan Persia membuat jalan Utara tak selamat dan tak menguntungkan bagi perdagangan. Mesir, mungkin juga sebagai akibat dari peperangan Byzantin dan Persia, berada dalam kekacauan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui Perlembahan Neil menjadi tak menguntungkan pula.

Dengan pindahnya perjalanan dagang Timur-Barat ke Semenanjung Arabia, Mekkkah yang terletak di tengah-tengah garis perjalanan itu, menjadi kota dagang. Pedagang-pedagangnya pergi ke Selatan membeli barang-barang yang datang dari Timur, yang kemudian mereka bawa ke Utara untuk dijual di Syria.

Dari pedagang transit ini, Mekkah menjadi kaya. Perdagangan ini dipegang oleh Quraisy dan orang-orang yang berada dan berpengaruh dalam masyarakat pemerintah kota Mekkah. Pemerintah dijalankan melalui majlis suku bangsa yang anggotanya terdiri dari kepala suku yang dipilih berdasarkan kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat.

Kekuasaan sebenarnya terletak dalam tangan kaum pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga kepentingan-kepentingan mereka, mempunyai perasaan solidaritas yang kuat, terlihat dalam perlawanan mereka terhadap Nabi Muhammad saw, sehingga beliau dan para pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekkah menuju Yastrib tahun 622 M. sebagaimana diketahui bahwa beliau termasuk kedalam golongan ekonomi sederhana.

Suasana di Yastrib berbeda dengan kota Mekkah. Kota ini bukan kota perdagangan, tetapi kota pertanian. Masyarakatnya tidak homogen, tetapi terdiri dari bangsa Arab dan bangsa Yahudi.

Islam berkembang dengan cepat dan pesat di Yastrib hingga meluas ke Jazirah Arab dan sekitarnya. Bahkan pada perkembangan berikutnya Islam menyebar hingga ke daratan Afrika dan Eropa. Ajarannya yang penuh kasih sayang dan rasionalitas tanpa memaksa memudahkan tersebarnya Islam di segala penjuru.

Namun seiring perkembangannya yang begitu pesat, mulai timbul berbagai persoalan dari dalam tubuh umat Islam sendiri. Sejak wafatnya Rasulullah saw, banyak bermunculan masalah-masalah pelik yang sukar dituntaskan bahkan permasalahan tersebut semakin kompleks.

Penyebaran Islam yang telah meluas di berbagai penjuru menjadi titik sentral perebutan tampuk kepemimpinan.

B. Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang kami gunakan melalui beberapa konsep pertanyaan:

1. Bagaimana sejarah timbulnya aliran Jabariah?

2. Bagaimana sejarah timbulnya aliran Qadariah?

3. Adakah keterkaitan antara aliran Jabariah dan Qadariah?

4. Bagaimana perbandingan antara kedua aliran tersebut?

5. Bagaimana ahli Ilmu Kalam memandang kedua aliran ini?

6. Bagaimana kita menyikapi adanya perbedaan aliran selaku muslim?

C. Tujuan Masalah

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk membuka kembali khazanah keanekaragaman aliran dalam tubuh Islam agar kita dapat lebih terbuka menerima segala perbedaan yang ada dan lebih selektif memilih ajaran murni yang Allah SWT turunkan melalui Sang Penyampai risalah, Rasulullah saw sehingga kita tidak terjebak dalam hiruk pikuk perbedaan yang ada.

Di samping itu, penyusunan makalah ini juga ditujukan untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Ilmu Kalam.


BAB II

PEMBAHASAN

A. SEJARAH JABARIYAH DAN FAHAM YANG DIKEMBANGKAN

Kata jabariyah secara etimologi berasal dari kata jabara yang artinya memaksa. Di dalam Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Selanjutnya, kata jabara diberi ya nisbah untuk memberi arti golongan atau aliran (isme).

As-Syahratsan memberi arti bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah SWT. Dengan kata lain, manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa.

Dalam bahasa Inggris, jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.

Faham jabariyah pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham dan disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Faham ini juga dikembangkan oleh Al-Husain bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar.

Kemunculan faham jabariyah ini banyak dikaji oleh ahli sejarah melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Ahmad Amin menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam gurun Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.

Sementara Harun Nasution menjelaskan bahwa situasi demikian seperti yang telah digambarkan oleh Ahmad Amin, masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginannya sendiri. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya mereka banyak bergantung pada kehendak alam. Hal ini membawa mereka kepada faham fatalism.

Pada dasarnya pemikiran ini telah muncul sejak periode awal perkembangan Islam. Beberapa peristiwa sejarah memberikan gambaran tentang lahirnya pemikiran ini:

1. Suatu ketika, Nabi menengahi pertengkaran dua orang sahabatnya yang sedang memperdebatkan masalah takdir Allah SWT. Beliau melarang mereka untuk memperdebatkan masalah tersebut demi menghindari kesalahan dalam menafsirkan ayat-ayat Allah SWT.

2. Khalifah Umar bin Khaththab pada suatu ketika marah kepada seorang pencuri yang tertangkap kemudian pencuri itu mengatakan,”Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Kemudian Umar menghukum pencuri itu dengan dua hukuman, yaitu potong tangan karena mencuri dan dera karena berbohong menggunakan ayat Allah SWT.

3. Khalifah Ali bin Abi Thalib seusai Perang Shiffin pernah ditanya oleh seorang tua mengenai qadar Tuhan berkaitan dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya,”Bila perjalanan (Perang Shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, maka tak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelasan bahwa qadha dan qadar bukanlah paksaan Tuhan karena jika hal itu merupakan paksaan maka batallah pahala dan siksa, janji dan ancaman Tuhan.

Beberapa peristiwa di atas telah membuktikan bahwa pemikiran jabariyah ini telah muncul sejak awal periode Islam. Tetapi jabariyah yang dianut sebagai pola pikir dan aliran- baru dipelajari dan berkembang pada masa Daulah Bani Umayah oleh kedua tokoh yang telah disebutkan di atas.

Selain melalui pendekatan geokultural, lahirnya pemikiran jabariyah ini juga dideteksi sebagai pengaruh dari pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi yang bermazhab Qurra dan agama Kristen yang bermazhab Yacobit.

Adapun dalil Al-Qur’an yang menjadi barometer pemikiran jabariyah ini diantaranya adalah:

Kalau sekiranya Kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al-An’am:111)

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (Ash-shaffat 96)

Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-anfal 17)

Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-insan 30).

Aliran jabariyah ini terbagi menjadi dua, yaitu jabariyah ekstrim dan jabariyah moderat. Perbedaan keduanya cukup mendasar.

Jabariyah ekstrim meyakini bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Manusia tidak mampu berbuat apapun, tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan. Jadi kalaupun manusia berbuat baik atau jahat, itu merupakan kehendak dan gerak Tuhan.

Sementara jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia baik dan buruknya, tetapi manusia mempunyai0peranan di dalamnya. Tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkannya yang disebut teori kasab (acquisition). Teori ini menjelaskan bahwa Tuhan tidak memaksa.

Beberapa faham yang dikembangkan para ulama jabariyah diantaranya:

1. Manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Bahwa segala perbuatan manusia merupakan paksaan dari Tuhan dan merupakan kehendak-Nya yang tidak bisa ditolak oleh manusia. Manusia tidak punya kehendak dan pilihan. Ajaran ini dikemukakan oleh Jahm bin Shofwan.

2. Surga dan neraka tidak kekal, begitu pun dengan yang lainnya, hanya Tuhan yang kekal.

3. Iman adalah ma’rifat dalam hati dengan hanya membenarkan dalam hati. Artinya bahwa manusia tetap dikatakan beriman meskipun ia meninggalkan fardhu dan melakukan dosa besar. Tetap dikatakan beriman walaupun tanpa amal.

4. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah SWT Mahasuci dari segala sifat keserupaan dengan makhluk-Nya, maka Allah tidak dapat dilihat meskipun di akhirat kelak, oleh karena itu Al-Qur’an sebagai makhluk adalah baru dan terpisah dari Allah, tidak dapat disifatkan kepada Allah SWT.

5. Allah tidak mempunyai sifat serupa makhluk seperti berbicara, melihat, dan mendengar.

6. Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia berperan dalam mewujudkan perbuatan itu. Teori ini dikemukakan oleh Al-Asy’ari yang disebut teori kasab, sementara An-Najjar mengaplikasikannya dengan ide bahwa manusia tidak lagi seperti wayang yang digerakkan, sebab tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya.

B. SEJARAH QADARIYAH DAN FAHAM YANG DIKEMBANGKANNYA

Qadariyah diambil dari bahasa Arab, dasarkatanya adalah qadara yang memiliki arti kemampuan atau kekuasaan. Adapun pengertian qadariyah berdasarkan terminology adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan, artinya tanpa campur tangan Tuhan.

Dalam bahasa Inggris qadariyah ini diartikan sebagai free will and free act, bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan dengan kemauan dan tenaganya.

Aliran qadariyah ini dirkirakan muncul pada tahun 70 H dengan berbagai versi yang memperdebatkan mengenai tokoh pemulanya.

Versi pertama dikemukakan oleh Ahmad Amin berdasarkan pendapat beberapa ahli teologi bahwa faham qadariyah ini pertama kali diperkenalkan oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy.

Versi kedua, masih dikemukakan oleh Ahmad Amin berdasarkan pendapat Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun bahwa faham qadariyah ini pertama kali dimunculkan oleh seorang Kristen Irak yang masuk Islam kemudian kembali kepada Kristen yang bernama Susan.

Versi ketiga dikemukakan oleh W. Montgomery Watt berdasarkan tulisan Hellmut Ritter yang ditulis dalam bahasa Jerman, menyebutkan bahwa faham qadariyah ditemukan dalam kitab Ar-Risalah karya Hasan Al-Basri. Namun versi ini menjadi perdebatan panjang bahwa Hasan Al-Basri seorang Qadariyah. Dalam kitab ini, dia menulis bahwa manusia berhak memilih mana yang baik dan buruk bagi dirinya.

Beberapa ayat Al-Qur’an yang digunakan sebagai dasar pemikiran mereka adalah:

Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir." Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri." Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Ali Imran: 165).


Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra’d:11).

Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An-Nisa: 111).

Adapun doktrin yang dikembangkan oleh kaum qadariyah ini diantaranya:

1. Manusia mempunyai daya dan kekuatan untuk menentukan nasibnya, melakukan segala sesuatu yang diinginkan baik dan buruknya. Jadi surga atau neraka yang didapatnya bukan merupakan takdir Tuhan melainkan karena kehendak dan perbuatannya sendiri.

2. takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah.

3. Secara alamiah manusia mempunyai takdir yang tak dapat diubah mengikuti hukum alam seperti tidak memiliki sayap untuk terbang, tetapi manusia memiliki daya untuk mengembangkan pemikiran dan daya kreatifitasnya sehingga manusia dapat menghasilkan karya untuk mengimbangi atau mengikuti hukum alam tersebut dengan menciptakan pesawat terbang.

C PERBANDINGAN ALIRAN JABARIYAH DAN QADARIYAH

Beberapa perbedaan mendasar terhadap berbagai permasalahan teologi yang berkembang diantara kedua aliran ini diantaranya adalah:

1. Jabariyah meyakini bahwa segala perbuatan manusia telah diatur dan dipaksa oleh Allah sehingga manusia tidak memiliki kemampuan dan kehendak dalam hidup, sementara qadariyah meyakini bahwa Allah tidak ikut campur dalam kehidupan manusia sehingga manusia memiliki wewenang penuh dalam menentukan hidupnya dan dalam menentukan sikap.

2. Jabariyah menyatakan bahwa surga dan neraka tidak kekal, setiap manusia pasti merasakan surga dan neraka, setelah itu keduanya akan lenyap. Qadariyah menyatakan bahwa manusia yang berbuat baik akan mendapat surga, sementara yang berbuat jahat akan mendapat ganjaran di neraka, kedua keputusan itu merupakan konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan manusia berdasarkan kehendak dan pilihannya sendiri.

3. Takdir dalam pandangan kaum jabariyah memiliki makna bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dan digariskan Allah SWT, sehingga tidak ada pilihan bagi manusia. Sementara takdir menurut kaum qadariyah merupakan ketentuan Allah terhadap alam semesta sejak zaman azali, manusia menyesuaikan terhadap alam semesta melalui upaya dan pemikirannya yang tercermin dalam kreatifitasnya.

D. PANDANGAN AHLI ILMU KALAM TERHADAP ALIRAN JABARIYAH DAN QADARIYAH

Para ahli ilmu kalam banyak memperdebatkan ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh ulama jabariyah maupun ulama qadariyah. Beberapa argument diberikan untuk menolak ajaran kedua faham ini.

Jika manusia tidak memiliki daya dan segala perbuatannya dipaksa oleh Allah, maka sejauh mana eksistensi manusia sebagai khalifah di muka bumi, bagaimana fungsi berita gembira dan ancaman yang Allah berikan, serta untuk apa Allah menyediakan ganjaran atas segala perilaku manusia selama hidup.

Keyakinan bahwa manusia dipaksa (majbur) dalam melakukan segala sesuatu akan membuat manusia menjadi malas berusaha karena menganggap semuanya merupakan takdir yang tak dapat diubah, juga dapat menyebabkan manusia tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap segala sesuatu.

Begitu pun sebaliknya, jika seluruh perbuatan manusia berada pada tangan manusia itu sendiri tanpa andil Sang Pencipta, maka seberapa kuat kemampuan manusia untuk mengelola alam ini sementara kemampuan kita sangat terbatas. Maka di mana letak batas kreatifitas kita. Dengan keyakinan ini, maka di mana letak keimanan kita terhadap qadha dan qadar Allah SWT.

Penolakan terhadap ajaran qadariyah ini disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, pertama, bangsa Arab telah terbiasa dengan pemikiran pasrah terhadap alam yang keras dan ganas. Kedua, pemerintah yang menganut jabariyah menganggap gerakan faham qadariyah sebagai suatu usaha menyebarkan faham dinamis dan daya kritis rakyat, yang pada gilirannya mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang dianggap tidak sesuai, bhakan dapat menggulingkan kedudukan mereka di dalam pemerintahan.

Dengan semakin berkembang teology, pemikiran ahli ilmu kalam pun semakin berkembang dan tentu semakin kritis. Hal ini banyak membantu masyarakat awam untuk memilih ajaran murni yang datang dari Allah SWT dan utusan-Nya. Masyarakat dapat memperkokoh keimanannya melalui ajaran yang disebarkan oleh para ulama ilmu kalam modern saat ini. Maka tidak heran bila saat ini banyak terbuka ketimpangan dan kerancuan dalam berbagai aliran karena kekritisan ulama ilmu kalam modern saat ini.

Sudah seharusnyalah kita kembali kepada ajaran tauhid murni yang datang dari Allah SWT melalui utusan-Nya.

BAB III

PENUTUP

A. Simpulan

Demikianlah dua aliran yang terdapat dalam Theology Islam atau Ilmu Tauhid. Mungkin diantara aliran ini ada yang sudah lenyap atau mengalami stagnasi pada masa ini, tetapi tentu masih banyak aliran yang memegang prinsip dan ajaran yang sama sekalipun dalam wadah yang berbeda.

Penilaian terhadap aliran-aliran tersebut dikembalikan kepada kita sesuai dengan cara berfikir, tingkat pengetahuan yang dimiliki, serta keyakinan yang ada pada diri kita masing-masing. Suatu hal yang perlu disadari bahwa perbedaan yang ada jangan sampai menjurus kepada pertentangan dan pertikaian yang meruncing sehingga mengakibatkan perpecahan.

Pengalaman pahit di masa lampau patut kita jadikan cermin untuk memperbaiki sikap kita dalam menerima perbedaan yang ada. Hadapilah keragaman yang ada dengan penuh pengertian dan toleransi.

B. Saran

Dalam penyusunan karya tulis ini tentu terdapat berbagai kekeliruan dan kekurangan sebagaimana fitrah kami sebagai manusia, tempat salah dan lupa.

Oleh karena itu, dengan setulus hati kami mengharapkan apresiasi pembaca sekalian untuk menyampaikan saran dan kritik demi perbaikan di masa mendatang.